Senin, 28 Februari 2011

UMS Batam Tahun 2011 Rp 1.255.000

Kamis, 27 Januari 2011 11:24   
UMS Batam Tahun 2011 Rp 1.255.000
BATAM - Upah minimun sektor (UMS), yakni upah untuk sektor logam berat dan lepas pantai pada tahun 2011 disepakati sebesar Rp 1.255 ribu. Atau setara dengan Rp 7.200 per jamnya.
"UMS ini lebih tinggi 6,5 persen dari UMK Batam yang besarannya Rp 1.188 ribu. " Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Batam, Rudi Sakyakirti SH MH di Batam Centre, Rabu (26/01/2011) kemarin.

Menurutnya, pembahasan ini selalu beriringan dengan pembahasan UMK, setiap selesai pembahasan UMK maka UMS pun segera dibahas. Pada pertengahan Januari 2011 kemarin UMS telah disepakati untuk tingkat Batam, dan saat ini hanya menunggu SK dari Gubernur Kepulauan Riau untuk pemberlakuan secara resmi.

Tambahnya lagi, pembahasan UMS dilakukan antara perwakilan pengusaha sipiyard yang tergabung dalam Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) dengan perwakilan dari Serikat Pekera Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI).

Untuk SPSI diwakili oleh 5 orang, sementara dari SPMI hanya satu orang sesuai dengan komposisi jumlah serikatnya. Sementara Disnaker hanya bertindak sebagai mediator.

Sekedar pembandingan bahwa pada tahun 2010 kemarin besaran UMS adalah Rp 1.177 ribu sementara UMK Rp 1.110 ribu. Angka UMS selalu lebih besar dibandingkan dengan UMK karena memang resiko mereka yang bekerja pada sipyard dan lepas pantai jauh lebih besar dan lebih susah tingkat kesulitannya.

"Kenapa nilainya lebih besar? karena memang mereka yang bekerja di sektor ini (shipyard dan lepas pantai red) jauh lebih beresiko." ujar Rudi.

Rudi menghimbau, untuk seluruh pengusaha shipyard dan lepas pantai yang ada di Batam agar patuh dan tunduk pada kesepakatan yang telah dibuat. "Pembayaran gaji harus dilakukan sesuai UMS, jangan berdasarkan UMK karena itu menyalahi aturan." ujarnya.
Menurut Rudi, bahwa selama ini memang banyak orang keliru memahami kenapa gaji orang-orang yang bekerja di shipyard dan lepas pantai berbeda, karena rata-rata hanya tau dengan UMK tetapi tidak mengetahui kalau disektor tersebut (shipyard red) ada pemberlakuan khusus yang namanya UMS. (Amir)

Kamis, 24 Februari 2011

Menakertrans Ajak Konfederasi SPSI Jadi Pelopor Pengawasan Bipartit


Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Muhaimin Iskandar mengajak Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk menjadi pelopor pengawasan hubungan industrial.

"Pengawasan merupakan kunci pengelolaan hubungan industrial yang kondusif. Pemerintah hanya regulator, pengawasan harus dilakukan oleh semua pihak khususnya serikat pekerja. Saya berharap KSPSI menjadi teladan yang baik dalam hal kerjasama pengawasan bipartit, menjadi pelopor," pinta Menakertrans  Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu (20/2) seusai kunjungan kerja di. Jawa Timur yang salah satu agendanya   menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun KSPSI di Stadion Kepanjen Malang Jawa Timur, Minggu (20/2).

Dalam sambutannya, Menakertrans Muhaimin Iskandar  menyampaikan beberapa solusi permasalahan krusial yang dihadapi oleh kaum pekerja Indonesia dewasa ini. Untuk mengatasi persoalan outsourcing, misalnya, Cak Imin menekankan tiga hal penting yang harus tersedia : pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi (sekitar 7 persen) agar dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah industri sehingga pada akhirnya mampu memekerjakan buruhnya secara tetap.
Yang kedua adalah penguatan mekanisme bipartit agar dapat memonitor praktek-praktek outsourcing yang melanggar hukum serta mengantisipasi gejolak yang timbul kemudisan. Sementara yang terakhir adalah perbaikan regulasi dan aturan.
Ketiga hal ini dianggap dapat mengatasi keluhan pekerja yang merasa hidupnya semakin tidak pasti dengan adanya sistem outsourcing ini."Saya berupaya keras agar Kementerian dapat mencetak lebih banyak tenaga pengawas dan mediator untuk mengawasi dan menyelesaikan persoalan. Namun ini tidaklah sederhana, karena biaya mencetak pengawas dan mediator cukup mahal. Apalagi, banyak pengawas dan mediator yang telah kita cetak, malah kemudian digeser ke jabatan lain oleh Bupati, karena ada otonomi daerah. Tapi kami tetap akan mencarikan solusi terbaik untuk hal ini," kata Muhaimin.
Hari Ulang Tahun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI)ke-38 dirayakan dengan meriah di Stadion Kanjuruan, Kepanjen Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sekitar 7000 massa anggota dan pengurus SPSI, yang kebanyakan adalah kaum perempuan, memadati tenda besar yang disiapkan panitia. Selain Menakertrans, hadir pula Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf dan Bupati Malang yang juga Ketua SPSI Jawa Timur Rendra Krishna.http://www.nakertrans.go.id/?
Dalam dialog yang dilakukan ditengah-tengah acara terungkap berbagai masalah ketenagakerjaan seperti disamakannya pajak pekerja perempuan dengan pekerja lajang memancing reaksi yang cukup riuh dari pekerja lain. Cak Imin berjanji akan menindaklanjuti dengan berpegang pada prinsip kesetaraan dan keadilan.
Dalam kesempatan ini Menakertrans juga menyerahkan sejumlah piagam penghargaan kepada perusahaan yang berhasil menerapkan zero accident (standar K3 terbaik) dan perusahaan yang melaksanakan perlindungan optimal pada pekerja perempuan.

Pusat Humas Kemenakertrans
http://www.nakertrans.go.id/? ( 25 februari 2011 )