SPSI Serahkan Ranperda Pajak Batam ke MS Hidayat
Selasa, 22 Maret 2011 15:44 WIB
Laporan Abd Rahman Mawazi, wartawan Tribunnews Batam
BATAM, TRIBUN - Kehadiran Mentri Perindustrian MS Hidayat dimanfaatkan oleh DPC K-SPSI Kota Batam untuk menyampaikan draf ranperda pajak kota Batam yang saat ini sedang tahap pembahasan di DPRD Kota Batam. Hal itu sebagai bentuk protes atas rencana kenaikan pajak yang diusulkan oleh pemko Batam.
"Ini sebagai bentuk protes dari kami. Sengaja kami serahkan ke Mentri agar permasalahan ini bisa didengar oleh pemerintah pusat. Sebenarnya yang kami tunggu adalah mentri perekonomian atau keuangan. Tapi tidak apa-apa, yang penting pusat mengetahui hal ini," kata Syaiful Badri Sofyan, ketua DPC K-SPSI Kota Batam saat ditemui di hotel Planet Holiday Jodoh, Selasa (22/3/2011).
Menurutnya, rencana kenaikan pajak di Batam ini hanya akan memberatkan para buruh. Sebab, sektor-sektor yang dinaikkan merupakan bagian yang langsung yang terkait kebutuhan masyarakat banyak. Karena itu, pihaknya menolak rencana kenaikan tersebut. Masih banyak sektor lain yang bisa garap seperti airport tax ataupun hal lain. "Jangan usaha-usaha itu dong," katanya lagi.
Adapun sektor yang dimaksud Syaiful seperti kenaikan pajak sampah untuk industri, restoran, dan hotel. Ia menilai dengan adanya kenaikan itu, maka pendapatan buruh sebagaimana yang ditetapkan dalam keputusan UMK tidak lagi sesuai untuk kebutuhan sehari-hari. "Imbasnya ya nanti akan ada kenaikan harga. Tentu upah yang saat ini tidak akan semakin jauh dari kebutuhan hidup layak bagi para buruh," ucapnya lagi.
MS Hidayat pun menerima ranperda itu. Ia hanya menerimanya dan tidak banyak berkomentar atas beberapa paparan yang disampaikan oleh perwakilan dari SPSI.
BATAM, TRIBUN - Kehadiran Mentri Perindustrian MS Hidayat dimanfaatkan oleh DPC K-SPSI Kota Batam untuk menyampaikan draf ranperda pajak kota Batam yang saat ini sedang tahap pembahasan di DPRD Kota Batam. Hal itu sebagai bentuk protes atas rencana kenaikan pajak yang diusulkan oleh pemko Batam.
"Ini sebagai bentuk protes dari kami. Sengaja kami serahkan ke Mentri agar permasalahan ini bisa didengar oleh pemerintah pusat. Sebenarnya yang kami tunggu adalah mentri perekonomian atau keuangan. Tapi tidak apa-apa, yang penting pusat mengetahui hal ini," kata Syaiful Badri Sofyan, ketua DPC K-SPSI Kota Batam saat ditemui di hotel Planet Holiday Jodoh, Selasa (22/3/2011).
Menurutnya, rencana kenaikan pajak di Batam ini hanya akan memberatkan para buruh. Sebab, sektor-sektor yang dinaikkan merupakan bagian yang langsung yang terkait kebutuhan masyarakat banyak. Karena itu, pihaknya menolak rencana kenaikan tersebut. Masih banyak sektor lain yang bisa garap seperti airport tax ataupun hal lain. "Jangan usaha-usaha itu dong," katanya lagi.
Adapun sektor yang dimaksud Syaiful seperti kenaikan pajak sampah untuk industri, restoran, dan hotel. Ia menilai dengan adanya kenaikan itu, maka pendapatan buruh sebagaimana yang ditetapkan dalam keputusan UMK tidak lagi sesuai untuk kebutuhan sehari-hari. "Imbasnya ya nanti akan ada kenaikan harga. Tentu upah yang saat ini tidak akan semakin jauh dari kebutuhan hidup layak bagi para buruh," ucapnya lagi.
MS Hidayat pun menerima ranperda itu. Ia hanya menerimanya dan tidak banyak berkomentar atas beberapa paparan yang disampaikan oleh perwakilan dari SPSI.
Editor : dedy suwadha
Share on Facebook