Rabu, 23 Maret 2011

SPSI Sebut Dewan Khianati Rakyat

Pro Kontra Rencana Kenaikan Pajak dan Retribusi
SPSI Sebut Dewan Khianati Rakyat
Rabu, 23-03-2011 | 11:14 WIB
 
Kerikil - Salah satu item bahan bangunan yang pajaknya akan turut dinaikan. Kenaikan harga bahan kerikil dipastikan akan mempengaruhi harga jual rumah murah yang dicanangkan Pemerintah Pusat. (foto:ist)
Batam, batamtoday - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam menuding langkah pembahasan rencana kenaikan pajak dan retribusi daerah oleh DPRD Kota Batam sebuah aktifitas konspirasi eksekutif dengan legislatif.
"Dewan telah khianati rakyat," kata Syaiful Badri Sofyan, Ketua SPSI Kota Batam ketika dihubungi batamtoday, Kamis 24 Maret 2011.

Syaiful mengatakan jelas sekali terlihat bentuk konspirasinya saat Pemko Batam bersikeras untuk tidak memahami kajian naskah akademis dalam proses perancangan kebijakan.

SPSI sendiri, lanjut Syaiful mengkhawatirkan kenaikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) hingga mencapai 38,5 persen dari KHL saat ini yakni senilai Rp 1.256.000,- jika pada akhirnya kenaikan pajak dan retribusi daerah naik.

Pada saat ini sedikitnya 60 item pajak-pajak daerah dan tarif retribusi naik, tentu saja kalangan buruh harus kembali berjibaku untuk memperjuangkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) sama dengan KHL.

Oleh sebab itu, SPSI merasa perlu  menahan gejolak kenaikan tersebut dengan mengupayakan konsep pemahaman yang realistis kepada tim panitia khusus (Pansus). SPSI  Batam saat ini memiliki anggota loyal sebanyak 29 ribu. Sebanyak itu, kata Syaiful dirasa cukup untuk dijadikan referensi bagi legislatif untuk mendorong penyesuaian yang seimbang dengan kemampuan masyarakat Batam yang sebagian besar pekerja.

"Kalau secara konsep tidak bisa dibilangin lagi, yaa masyarakat tentu akan mengambil sikap tegas, sebab legislatif itu ada atas akumulasi dukungan masyarakat, bukan kehendak jidatnya sendiri,"kata Syaiful.
(Andri Arianto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar